Liquiditas Melimpah, Roda Ekonomi Macet

Paradoks Likuiditas: Mengapa Uang Melimpah Tapi Roda Ekonomi Indonesia Terasa Macet?, ada apa dengan siklus ekonomi indonesia

Dalam teori ekonomi makro konvensional, ketersediaan uang yang melimpah (likuiditas) seharusnya menjadi bahan bakar utama bagi mesin pertumbuhan. Namun, Indonesia seringkali terjebak dalam sebuah teka-teki: Laporan perbankan menunjukkan Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh subur, namun sektor riil merasa kekurangan “darah” untuk bergerak.

Artikel ini akan membedah mengapa fenomena “uang mati” ini terjadi, faktor-faktor sosiopolitik yang mempengaruhinya, serta risiko jangka panjang jika siklus ekonomi tidak segera dipulihkan.


1. Gambaran Fenomena: Uang Menumpuk di Menara Gading

Kondisi saat ini menunjukkan adanya pemusatan kekayaan di instrumen keuangan tertentu. Bank-bank di Indonesia seringkali melaporkan kelebihan likuiditas, tetapi penyaluran kredit (Lending) tidak sebanding dengan pertumbuhan simpanan. Fenomena ini dikenal sebagai liquidity trap dalam skala lokal atau keengganan sektor perbankan mengambil risiko (risk aversion).

  • Tabungan Kelas Atas Meningkat: Data LPS sering menunjukkan bahwa pertumbuhan tabungan di atas Rp 5 miliar melaju jauh lebih cepat dibanding tabungan masyarakat kecil.
  • Investasi Parkir: Alih-alih mengalir ke pabrik atau UMKM, uang justru banyak “parkir” di instrumen bebas risiko seperti SRBI (Sekuritas Rupiah Bank Indonesia) atau SBN (Surat Berharga Negara).

2. Akar Masalah: Mengapa Siklus Ekonomi Terhenti?

A. Lemahnya Daya Beli Kelas Menengah

Siklus ekonomi dimulai dari konsumsi. Jika masyarakat tidak berbelanja, perusahaan tidak berproduksi. Jika perusahaan tidak berproduksi, mereka tidak meminjam uang dari bank. Saat ini, kelas menengah Indonesia sedang mengalami tekanan dari berbagai sisi: kenaikan harga pangan, biaya pendidikan, hingga pajak yang meningkat. Akibatnya, mereka lebih memilih untuk “menahan diri” atau melakukan konsumsi hanya untuk kebutuhan primer.

B. Suku Bunga Tinggi dan Beban Pinjaman

Meskipun uang banyak tersedia, biaya untuk meminjam uang tersebut ($cost of fund$) tetap tinggi. Kebijakan moneter yang ketat untuk menjaga stabilitas Rupiah memaksa suku bunga tetap berada di level yang tidak menarik bagi ekspansi usaha. Pengusaha kecil hingga menengah merasa bunga kredit 10-13% terlalu mencekik di tengah pasar yang sedang lesu.

C. Ketidakpastian Regulasi dan Politik

Investor dan pemilik modal besar cenderung bersikap wait and see. Perubahan regulasi yang sering terjadi, isu birokrasi, hingga biaya logistik yang mahal di Indonesia membuat para pemilik modal lebih nyaman menyimpan uangnya di deposito atau instrumen surat utang negara daripada membangun infrastruktur bisnis baru yang berisiko tinggi.

3. Dampak Domino: Ketika Uang Berhenti Berputar

Sektor Dampak Langsung Konsekuensi Jangka Panjang
Tenaga Kerja Stagnasi upah dan minimnya lapangan kerja baru. Peningkatan angka pengangguran terdidik dan kemiskinan.
UMKM Kesulitan modal kerja karena syarat kredit yang ketat. Banyak usaha lokal gulung tikar dan digantikan produk impor.
Inovasi R&D (Penelitian) berhenti karena tidak ada dana segar. Indonesia hanya menjadi pasar, bukan produsen teknologi.

4. Peran Perbankan: Penyalur atau Penimbun?

Kita tidak bisa sepenuhnya menyalahkan perbankan. Bank memiliki tanggung jawab menjaga rasio kredit bermasalah (NPL). Dalam ekonomi yang tidak stabil, memberikan kredit kepada sektor riil dianggap berisiko tinggi. Namun, kecenderungan bank untuk lebih suka membeli surat utang pemerintah (crowding out effect) daripada menyalurkan kredit ke pengusaha lokal menjadi hambatan serius bagi sirkulasi uang.

Ketika pemerintah menerbitkan SBN dengan imbal hasil (yield) yang menarik, bank akan memilih instrumen ini karena nol risiko. Dampaknya, uang dari masyarakat yang dihimpun bank kembali lagi ke pemerintah, bukan ke masyarakat untuk diputar sebagai modal usaha.

5. Menuju Solusi: Mengaktifkan Kembali Mesin Ekonomi

Untuk memecahkan kebuntuan ini, diperlukan langkah sinkronisasi antara kebijakan fiskal dan moneter yang tidak hanya berfokus pada stabilitas, tetapi juga pertumbuhan.

1. Reformasi Distribusi Likuiditas

Pemerintah dan Bank Indonesia perlu mendorong insentif bagi bank yang menyalurkan kredit ke sektor produktif, khususnya manufaktur dan pertanian. Insentif ini bisa berupa pelonggaran GWM (Giro Wajib Minimum) bagi bank yang mencapai target penyaluran kredit UMKM tertentu.

2. Penguatan Jaring Pengaman Sosial dan Daya Beli

Uang harus dipaksa mengalir ke bawah. Melalui program padat karya dan bantuan yang tepat sasaran bagi kelas menengah bawah, uang akan segera dibelanjakan. Konsumsi inilah yang akan menarik minat produsen untuk memproduksi lebih banyak barang, yang pada akhirnya akan menghidupkan kembali permintaan kredit di bank.

3. Kepastian Hukum dan Kemudahan Berusaha

Bukan sekadar jargon, penyederhanaan birokrasi harus benar-benar terasa di lapangan. Ketika hambatan masuk (barrier to entry) rendah, uang yang mengendap di bank akan mulai bergerak menuju investasi riil seperti pembangunan pabrik, pembukaan gerai baru, dan proyek infrastruktur swasta.


Kesimpulan

Indonesia saat ini tidak kekurangan uang; Indonesia kekurangan keberanian untuk memutar uang tersebut ke sektor riil. Likuiditas yang melimpah namun tidak tersalurkan adalah sinyal bahwa ada sumbatan dalam kepercayaan publik dan efisiensi pasar. Jika uang terus menumpuk di instrumen keuangan tanpa menyentuh tanah produksi, maka pertumbuhan ekonomi 5% hanyalah angka statistik yang tidak dirasakan oleh rakyat di pasar-pasar tradisional.

Diperlukan langkah berani untuk menurunkan biaya pinjaman dan memberikan jaminan keamanan bagi para pelaku usaha agar uang kembali mengalir, menciptakan lapangan kerja, dan menggerakkan kembali siklus ekonomi yang sedang terlelap.